Saya sedikit ragu saat mengetik postingan ini sampai-sampai saya bingung waktu menentukan judul postingan saya ini apa. Akhirnya saya pilih juga judul diatas,” Saat “M” datang “. Berawal dari pesan singkat dari teman saya di kampung saat saur tadi pagi …
“Mas ibadah apa sih yang bisa dilakukan seorang perempuan, pada saat Menstruasi?”
Jujur saat saya baca sms dari teman saya ini, saya berfikir saya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya. Fikir saya “Seolah-olah banget teman saya itu, saya kan bukan ustadz”. Saya masih sangat dangkal ilmu agamanya, dan jujur takut salah. Tapi saat di kantor pagi ini tidak ada salahnya juga saya sedikit mencari tahu tentang ini. Sedikit tanya jawab dengan rekan saya yang tidak mau saya panggil ustadz, [padahal rekan saya ini pintar luas sekali wawasan agamanya] dan sedikit pertolongan dari mbah Google, berikut ini hasilnya. Mudah-mudahan bermanfaat, terutama bagi perempuan. Amin …
Menstruasi atau haid adalah darah yang keluar dari rahim dinding seorang perempuan apabila telah menginjak masa baligh. Apabila seorang perempuan mengandung, dengan izin Allah darah haid akan berubah menjadi makanan bagi bayi yang tengah berada dalam kandungannya. Oleh sebab itu, perempuan yang sedang mengandung tidak mengalami masa haid. Setelah itu, Allah akan merubahnya menjadi asi (air susu ibu) yang merupakan makanan bagi bayi yang baru dilahirkan.
Mungkin kita sering bertanya-tanya kenapa ya perempuan mengalaminya sedangkan laki-laki tidak?
Jawabannya adalah karena laki-laki tidak mempunyai rahim sebagaimana perempuan.
Menurut pendapat beberapa ulama itulah karunia Allah yang khusus diberikan kepada perempuan. Perempuan diberikan beberapa hari untuk mengistirahatkan dirinya dalam melakukan ibadah-ibadah tertentu terutama sholat, puasa, dan berhubungan intim.
Masih bertanya lagi?
Itulah kuasa Illahi, Dia yang Maha Tahu akan segalanya.
Masa haid perempuan bermacam-macam, paling cepat adalah satu hari satu malam dan paling lama adalah lima belas hari. Sedangkan yang normal adalah enam atau tujuh hari.
Jika seorang perempuan tetap mengeluarkan darah setelah jangka waktu 15 hari maka ia sudah berkewajiban untuk mandi dan mengerjakan shalat serta ibadah lain yang diperintahkan. Karena yang dialaminya bukan lagi haid tetapi istihadhah (dianjurkan untuk memeriksakan diri ke dokter karena mungkin itu adalah penyakit).
Sekarang, mari kita bahas tentang ibadah-ibadah yang dilarang dilakukan pada saat masa haid.
-
Perempuan yang sedang menjalani masa haid
dilarang mengerjakan shalat, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Apabila datang haidmu, maka tinggalkanlah shalat.” (HR. Muttafaqun)Hadist ini merupakan hadist shohih yang tidak ada keraguan didalamnya.
-
Perempuan muslimah yang sedang menjalani masa haid tidak diperkenankan untuk menjalankan ibadah puasa. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah :
“Bukankah salah seorang di antara mereka (kaum perempuan) apabila menjalani masa haid tidak mengerjakan sholat dan tidak pula berpuasa? Para sahabat wanita menjawab: Benar.” (HR. Bukhari) -
Perempuan yang sedang haid diperbolehkan membaca Al Qur’an, tetapi tidak diperbolehkan menyentuh mushhafnya. Ada perbedaan pendapat mengenai hal ini karena ada juga beberapa ulama yang sama sekali tidak memperbolehkan membaca ataupun menyentuh Al Qur’an. Jadi dianjurkan bagi para perempuan yang sedang haid agar membaca Al Qur’an tafsir dan bukan yang mushhaf (arab semua).
-
Berdiam diri dalam masjid
Ada banyak pertentangan dalam hal ini, ada yang membolehkan dikarenakan situasi tertentu tetapi ada juga yang melarang tanpa terkecuali, tinggal keyakinan kitalah yang menentukan. Tapi sangat dianjurkan agar perempuan yang sedang haid untuk tidak mendekati masjid jikalau tidak ada keperluan apapun yang mendesak. -
Thawaf
Thawaf juga tidak diperbolehkan, sabda Nabi kepada Aisyah :
“Kerjakanlah sebagaimana orang yang menjalankan ibadah haji, kecuali kamu tidak boleh melakukan thawaf di Ka’bah, sehingga kamu benar-benar dalam keadaan suci.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih) -
Berhubungan intim (bersetubuh)
Firman Allah SWT : “Karena itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari mereka pada waktu haid dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka benar-benar suci”.(Al Baqarah : 222)Maksudnya menjauhkan diri adalah tidak boleh melakukan hubungan suami isteri, sedangkan untuk hal-hal yang lainnya diperbolehkan.
-
Thalak
Menthalak isteri yang sedang haid adalah haram. Karena, pelaksanaan semacam ini disebut sebagai thalak bid’ah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ibadah-ibadah lain selain yang telah disebutkan diatas boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang haid, seperti dzikir, membaca ataupun menghafal Al Qur’an, berwudhu, dan lain sebagainya.



wah
hebat sobat
meski tak pernah mengalami
kau sepertinya sangat emahami
darah haid itu bukan berubah jadi makanan, tapi jika tidak mengalami M berarti sudah ada pembuahan dan darah itu akan berubah menjadi gumpalan dan berkembang menjadi embrio yang akhirnya akan menjadi janin………….
thanks………………………..
perempuan sangat dimuliakan Allah…..
Ibu…..Ibu….Ibu…..dan baru Ayah…..
Sepertinya dikau memahami perasaan wanita ya? Salam kenal
tambahan,, sedekah, senyum, berkata-kata yang baik
@ Achoey
enggak juga mas Achoey, sekedar ilmu saja.
@ “J”
Terima kasih koreksinya ….
@ Anonymous
Bagi saya Ibu adalah malaikat cinta, semoga kita senantiasa bisa selalu memuliakannya.
@ Dondanang
He he .. biasa aja kok mas, terima kasih sudah mampir. Salam kenal kembali
@ Wennyaulia
Terima kasih Wen …. ayo siapa lagi yang mau nambahin.
menolong orang, berbakti kepada orang tua, berkata jujur, rajin menabung (kaya pramuka aja)
intinya segala perbuatan baik yg diniatkan ibadah
terima kasih atas paparannya yang praktis. sangat bermanfaat.
Pencerahan yang dalam tentang M.
Trima kasih
Saya sedang M, jangan dekat dekat dulu ya mas ….
Terima kasih atas ilmu nya ya mas …. kalo tentang M itu , saya tak bisa berkomentar banyak karena bukan terotorial say , tapi kalo sudah punya istri …. nanti harus dikasi tau juga …
ini ceritanya anak saya
tentang “M”
http://hmcahyo.wordpress.com/2008/09/11/marhaban-ramadhan-keajaiban-ramadhan-1/
@ Arm
Yah semua memang tergantung niat nya.
@ Artja
Sama-sama mas …
@ Cenya95
Terima kasih sudah mampir.
@ Rindu
%^&%#@% Maksud e !!! ^_^
@ Muda Bentara
Sama-sama mas, cepetan nikah ya ..[lho !?]
@ hmcahyo
Saya mampir ke t4 mas ya …
wadawww bahasannyaaaa
Si “M” gk pernah datang tuch. (yaeyalah)
Pernah baca, Kalau umumnya/selama ini, si wanita mangalami hari ke enam udah bersih, hari ke7 sudah boleh ibadah. Jadi tergantung kebiasaan/lamanya (hari) masing2.
Minggu lalu, saya menghadiri pengajian dan salah satu point yg dibahas adalah tentang membaca Alquran pada saat haid. Menurut uztad yg memberi ceramah, diperbolehkan mengaji berdasarkan hafalan, jadi tidak memegang Alquran.
Wah, Bermanfaat sekali kak…
Salam
Trims pencerahannya secara klo gy M, bingung juga ngapain kan rasanya ada yang hilang gettoh
Lhooo… masih lama mas , targetnya 10 tahun lagi ….heheh
@ Yessy
Wadawww… komentarnya. ^_^
@ Yodama
Beruntung kita tidak ada ‘tamu bulanan’ ya mas…
@ Rita
*manggut-manggut ..*
@ Indira
Terima kasih masukannya ..
@ Redesya
amin …
@ Nenyok
Sama-sama ya …
@ Muda bentara
Mas ‘Muda bentara’ dicari orang aceh !
^_^ piss !
untung aku tak pernah M
begitu dong… laki2 harus memahami perempuan..
Ich..salut sama banNyu..Wanita memang makhluk ciptaan TUHAN yang paling istimewa..gak kebayang kalau pria juga bisa M hi hi jadi inget iklan kiranti yg versi Pria menstruasi..hayyah gak nyambung neh..
Met berbuka puasa yaa All ~.~
@ Qizinklaziva
yahh untung ya pakdhe …
@ Kucingkeren
“karena wanita ingin dimengerti …”
[Ada band:mode On]
@ Sassie Kirana
Tuh iklan memang merendahkan harkat dan martabat lelaki. [Halah ..!]
dan satu lagi,jgn ngerumpi bareng tetangga,hahahahaha….
..
.. “M” itu apa sih ?….
Oh,
Ngerti saya sekarang..
Maturnuwun lho mas,